Kumpulan Berita
Marjani ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan usai menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Terbaru, penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin 3 November 2025.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader partainya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Segini harta kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang kena OTT KPK. Abdul Wahid terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)