Kumpulan Berita
Seorang oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap siswinya yang masih kelas 6 Sekolah Dasar (SD).
Seorang oknum guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Lampung Selatan, berinisial Z melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Polres Lebak menangkap WS (25), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak usai tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak muridnya, Selasa (14/1/2025). Korbannya dilaporkan sudah mencapai 9 orang.
Seorang guru honorer berinisial K (54) melakukan aksi bejat dengan mencabuli siswinya berinisial ASA (13), penjual bakso.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan tindak pelecehan itu di ruang kelas seni budaya lantai 2 sekolah.
Dalam unggahannya di media sosial, korban mengungkapkan kronologi pelecehan itu.
Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas.
Pelaku menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan korban yang juga seorang anak yatim setelah melakukan berbagai siasat.