Kumpulan Berita
Polres Lebak menangkap WS (25), warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak usai tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak muridnya, Selasa (14/1/2025). Korbannya dilaporkan sudah mencapai 9 orang.
Selanjutnya, ST dan YS kemudian dibawa warga ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangannya.
Seorang guru honorer berinisial K (54) melakukan aksi bejat dengan mencabuli siswinya berinisial ASA (13), penjual bakso.
Tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Pelaku menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan korban yang juga seorang anak yatim setelah melakukan berbagai siasat.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah salah satu siswi mengadu ke orangtuanya setelah mendapatkan perlakuan tidak senonoh.
Ironisnya, pelaku mencabuli lima murid laki-laki yang masih berusia di bawah umur.