Kumpulan Berita
Kepolisian Resor Kutai Kartanegara menetapkan MA, guru kaligrafi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki.
Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi diamankan tim Reskrim Polres Tanjab Barat.
Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya.
Perbuatan asusila sesama jenis itu dilakukan warga asal Bekasi, Jawa Barat itu di dalam lingkungan Ponpes.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri OKI.
Selain rasa takut, para korban pun tak mampu melapor karena mereka tinggal di lingkungan yang tertutup.
Kemarin ini kita sudah tercoreng itu. Ada pesantren kok melakukan kekerasan seksual.
Warganet di media sosial menganggap Herry Wirawan sebagai penganut paham syiah.