Kumpulan Berita
Kepolisian Resor Kutai Kartanegara menetapkan MA, guru kaligrafi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang, sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki.
Seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di wilayah Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi diamankan tim Reskrim Polres Tanjab Barat.