Kumpulan Berita
Keluarga menolak bila nama predator seksual itu dikaitkan dengan anak yang dilahirkan oleh korban.
Majelis hakim perlu memberikan keadilan bagi para korban, maka didapatkan manfaat dan keadilan bagi korban terdakwa dan masyarakat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan.
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati hingga hamil dan melahirkan, dijatuhkan vonis penjara seumur hidup.
Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati bakal menghadapi sidang vonis, besok.
Diduga kuat pelaku sudah mencabuli korban berkali kali sejak tiga bulan lalu di tempat mengaji di sebuah surau atau musala.
Selain itu, jaksa juga meminta hakim untuk merampas harta kekayaan Herry Wirawan.
Lantas, apa yang memberatkan hukuman oknum guru cabul tersebut?