Kumpulan Berita
Tentunya link video tersebut langsung dicari oleh warganet.
Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo yang berbuat mesum berinisial DA berstatus sebagai ASN.
Kementerian Agama telah memberikan sanksi tegas kepada oknum guru dan siswi salah satu madrasah di Kabupaten Gorontalo yang berbuat mesum.
Kapolres Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman mengatakan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dalam kasus video mesum guru dan murid di Gorontalo.
Oknum guru berinisial DA, pemeran utama kasus video mesum guru dan murid di Gorontalo kini ditetapkan sebagi tersangka oleh pihak kepolisian, dan bakal dijerat dengan pasal perlindungan anak.
Video asusila guru dan siswi di Gorontalo viral di media sosial, pelaku dilaporkan oleh paman korban. Satreskrim Polres Gorontalo telah menahan oknum guru yang menjadi pemeran dalam video tersebut.