Kumpulan Berita
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menghentikan penanganan laporan dugaan kekerasan verbal, yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Christiana Budiyati. Penghentian dilakukan setelah penyidik menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana.
Pihak kepolisian telah memfasilitasi pelaksanaan mediasi antara seorang guru swasta SDK di Pamulang, Tangerang Selatan, Christiana Budiyati, dengan orang tua murid yang melaporkannya usai tidak terima anaknya dinasihati. Namun, mediasi tersebut berakhir buntu.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan soal adanya laporan terhadap guru tersebut. Laporan tersebut dibuat pada Desember 2025 lalu.