Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menunggu perkembangan persidangan terkait permintaan salah satu kubu terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji untuk menghadirkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Staf biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidizin alias Nanang pernah menyerahkan uang ke mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Selain dari Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU), ia menyebutkan tim yang dimaksud juga terdiri dari Biro Hukum dan Inspektorat Jenderal.
Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, selama 40 hari ke depan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.