Kumpulan Berita
Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap lalu dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur di Cibinong, Bogor.
Pimpinan Mejelis Pembela Rasulullah itu mendekam di Lapas Gunung Sindur.
Habib Bahar baru dibebaskan lewat program asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Habib Bahar melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi Darurat Covid-19 Indonesia.
Baru tiga hari bebas, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap dan dijebloskan ke Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tim kuasa hukum menyebut penahanan kembali Habib Bahar bin Smith tidak normal.
Ia menceritakan proses penjemputan Habib Bahar dari Lapas Pondok Rajeg sekira pukul 15.00 WIB.