Kumpulan Berita
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang terkait kasus penganiayaan anak.
Berkas perkara Habib Bahar akan segera dilimpahkan ke PN Bandung.
Tersangka penganiayaan terhadap dua remaja, Habib Bahar bin Smith mengacungkan salam dua jari.
Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya.
Menjalani hidup di balik terali besi tidak menyurutkan nyali pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor itu.
Polda Jabar, memperpanjang masa penahanan Bahar bin Smith.