Kumpulan Berita
Tim kuasa hukum menyebut penahanan kembali Habib Bahar bin Smith tidak normal.
Mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap di pondok pesantrennya di wilayah Bogor.
Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith bakal menjalani sisa masa hukuman sekitar satu tahun lima bulan.
Salah satu pengacara Habib Bahar bin Smith, Habib Novel Bamukmin menilai, pelanggaran asimilasi yang dilakukan Habib Bahar.
Pemimpin Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Habib Bahar bin Smith yang lebih dikenal Habib Bahar, kembali mendekam di jeruji besi, karena melanggar ketentuan asimilasi.
Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.