Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya resmi menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab di Rumah Tahahan (Rutan) Ditresnarkoba.
Tidak terima program asimilasinya dicabut, pihak Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukum melayangkan gugatan.
Kuasa hukum Habib Bahar menyebut dirinya dan pihak keluarga tak diberi tahu soal pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
Setelah massa pendukungnya mendatangi Lapas Gunung Sindur, Habib Bahar bin Smith akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Hal itu disampaikan Habib Bahar bin Smith saat dijenguk pengacaranya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Mardani menilai seharusnya Habib Bahar diberikan surat peringatan dulu sebelum asimilasinya dicabut.
Apa yang mereka tuntut?
Usai bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Habib Bahar bin Smith disambut massa pendukung dan dia berorasi berapi-api. Lalu, ditangkap kembali.