Kumpulan Berita
Belum tuntas perkara kabar bohong atau hoaks yang tengah dihadapinya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus tindak pidana.
Kasasi tersebut diputuskan pada 24 Desember 2021 oleh hakim Surya Jaya, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Desnayeti.
Polda Jabar mempertimbangkan penangguhan penahanan tersangka kasus kabar bohong yang menimbulkan keonaran itu.
Kendati demikian, Polda Jabar belum mengumumkan secara resmi terkait kasus kabar bohong tersebut.
Beliau sampaikan ke umat untuk lanjutkan perjuangan apapun yang terjadi pada diri beliau, tegakkan kebenaran dan lawan kedzaliman.
Habib Bahar bin Smith resmi menyandang status tersangka dalam kasus berita bohong setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.
Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan status tersangka kepada Bahar bin Smith dalam kasus berita bohong
Habib Bahar Smith (HBS) sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong, atau hoaks berdasarkan ceramahnya.