Kumpulan Berita
Sebelumnya, Habib Rizieq juga tidak hadir dalam panggilan di Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di Jakarta.
Namun, ada jika situasi tidak terkontrol, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi.
Pemanggilan paksa itu diatur dalam Undang-Undang (UU) apabila seseorang dua kali mangkir.
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Anak Bangsa Cinta Kedamaian menggelar aksi demonstrasi.
keberadaan Habib Rizieq pun belum diketahui, apakah masih berada di kediaman, di tempat lain, atau hendak menuju Mapolda Metro Jaya.
Namun Aziz belum bisa memastikan apakah nama-nama tersebut akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar meminta agar simpatisan Habib Rizieq Shihab tak hadir saat Imam Besar FPI.
Namun demikian kata Ichwan, rencananya tim kuasa hukum Rizieq Shihab akan datang ke Polda Metro Jaya.