Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Rencananya akan ada 20 kuasa hukum yang bakal mendampingi Habib Rizieq guna menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Habib Rizieq Shihab angkat suara perihal ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan pihak Kepolisian.