Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi yang telah disampaikan Habib Rizieq Shihab.
Terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali menjalani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Sidang diangendakan dengan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang putusan sela terhadap Habib Rizieq.
Kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq dinilai sebagai kriminalisasi terhadap tokoh agama.