Kumpulan Berita
Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021).
Polres Metro Jakarta Selatan siapkan personel untuk pengamanan persidangan praperadilan Rizieq Shihab.
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar besok, Senin, 4 Januari 2020.
Adapun praperadilan tersebut ihwal statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung.
Selain di Bogor, Habib Rizieq juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Dalam jejaring media sosial, foto surat penetapan tersangka Habib Rizieq pun tersebar di kalangan wartawan.
Habib Rizieq Shihab sudah ditahan sekira 10 hari di Rutan Polda Metro Jaya.
Yusril mengatakan, memang beberapa pihak baik secara langsung meneleponnya.