Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menegaskan, kehadiran terdakwa dalam ruang persidangan merupakan kewajiban, bukanlah hak.
terdakwa Habib Rizieq juga tidak mau menuruti perintah majelis hakim untuk duduk tenang selama persidangan berlangsung.
JPU meminta majelis hakim untuk menjerat terdakwa Habib Rizieq Shihab dengan pasal 216 karena dinilai menghina jalannya sidang.
Simpatisan Habib Rizieq Shihab yang menghadiri sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Habib Rizieq Shihab tetap tidak mau memberi tanggapan atas surat dakwaan yang dibacakan jaksa.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang lanjutan perkara yang didakwakan kepada Habib Rizieq Shihab.
Puluhan ribu pendukungnya di dunia maya menolak sidang secara virtual.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan surat dakwaan