Kumpulan Berita
Laporan setebal 60 halaman itu, kata Rusdi menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh polisi.
Habib Bahar bin Smith menuliskan sepucuk surat yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab, dari Lapas Gunung Sindur Bogor.
Penyidik juga telah melimpahkan tahap II atau menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penganiayaan ke Kejaksaan.
Lebih jelasnya nanti akan disajikan dalam proses persidangan yang berjalan.
Berkas perkara kasus Habib Rizieq Shihab sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dalam waktu dekat kasus akan mulai memasuki meja hijau.
Polda Metro Jaya menghargai segala keputusan hakim termasuk mengenai praperadilan ini.
Tak banyak persiapan yang akan dilakukan tim kuasa hukum dalam proses persidangan nanti.
Ini penjelasan pihak Kejagung soal penahanan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim.