Kumpulan Berita
Lebih jelasnya nanti akan disajikan dalam proses persidangan yang berjalan.
Berkas perkara kasus Habib Rizieq Shihab sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dalam waktu dekat kasus akan mulai memasuki meja hijau.
Polda Metro Jaya menghargai segala keputusan hakim termasuk mengenai praperadilan ini.
Tak banyak persiapan yang akan dilakukan tim kuasa hukum dalam proses persidangan nanti.
Ini penjelasan pihak Kejagung soal penahanan Habib Rizieq di Rutan Bareskrim.
Habib Rizieq dan enam orang tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan.
Dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan rencana minggu depan pada hari Selasa tanggal 9 Februari akan diserahkan.