Kumpulan Berita
Pembatalan keberangkatan jamaah haji asal Indonesia itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020.
Kantor Kemenag Kota Malang menyosialisasikan batal berangkatnya jamaah haji 2020 ke para calon jamaah.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, KH Anwar Abbas, menilai pembatalan ibadah haji tahun ini oleh pemerintah sudah tepat.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten mencatat sebanyak 9.374 calon jamaah haji yang batal diberangkatkan.
Pemerintah secara resmi membatalkan pemberangkataan jamaah haji 2020. Keputusan ini diambil guna demi menjaga keselamatan jamaah.
Meski kecewa, seorang calon jamaah menerima keputusan pembatalan Haji 2020.
Yandri mengatakan, Kemenag mengumumkan pembatalan Haji tanpa koordinasi dengan DPR.
DPR akan memanggil Menteri Agama RI Fachrul Razi dalam rapat kerja pada Kamis 4 Juni 2020.