Kumpulan Berita
Masduki Baidlowi mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji karena berbagai pertimbangan.
Dimana selama enam musim itulah lobi-lobi terkait ibadah haji selalu dilakukan.
Keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021, untuk kedua kalinya.
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 2021/1442 H.
Menag mengungkapkan sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota ibadah haji 2021 dari Arab Saudi.
Menag menyatakan MUI dan ormas Islam lainnya memahami keputusan pemerintah melakukan pembatalan pemberangkatan jamaah haji.
Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pemerintah tahun ini tidak memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci Makkah.
Menag menyebut keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji adalah keputusan pahit, tapi itu merupakan hal yang terbaik.