Kumpulan Berita
Masduki Baidlowi mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan haji karena berbagai pertimbangan.
Dimana selama enam musim itulah lobi-lobi terkait ibadah haji selalu dilakukan.
Sampai saat ini belum ada pengumuman terkait ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Pelaksanaan ibadah haji 2021 sudah dipastikan batal. Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan memberangkatkan jamaah haji.
Keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2021, untuk kedua kalinya.
Berikut cara jamaah tarik kembali pembayaran biaya naik haji usai haji 2021 dibatalkan.
Dengan ditundanya keberangkatan haji tidak mengurangi makna niat nawaitu untuk melaksanakan ibadah.
Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.