Kumpulan Berita
DPP AMPHURI mengajak pelaku usaha travel haji dan umrah agar segera melakukan diversifikasi usahanya
Pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 menimbulkan ragam reaksi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan.
Pelaksanaan ibadah haji 2021 sudah dipastikan batal. Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan memberangkatkan jamaah haji.
PBNU mengajak masyarakat untuk berdoa dengan ditundanya keberangkatan Haji 2021 tidak mengurangi niat mereka.
Tidak berangkatnya umat Islam beribadah haji tidak melanggar syariat karena tidak istitho'ah.
Maman menegaskan bahwa pembatalan ini selama 2 tahun berturut-turut semata-mata untuk keselamatan jamaah.
Perjalanan haji secara syariat dapat dilakukan jika perjalanan dan pelaksanaan para jamaah haji dipastikan dalam kondisi aman.