Kumpulan Berita
Konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jamaah haji khusus diperpanjang.
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menyampaikan bahwa tahap pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H ini dimulai 14 Februari - 14 Maret 2025.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
MoU ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang telah berakhir pada Desember 2024.
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus ditutup pada Jumat (7/2) lalu. Total, ada 11.232 jemaah haji khusus yang melunasi biaya haji.
Nilai manfaat tumbuh positif dan melampaui target.
Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan telah ada 5.361 calon Jemaah yang telah mengisi kuota Haji khusus tahun 2025.
Kedua istilah ini merujuk pada batasan waktu dan tempat yang telah ditetapkan untuk memulai rangkaian ibadah haji.