Kumpulan Berita
PIHK) di Indonesia menghadapi kerugian finansial yang mencapai miliaran rupiah. Hal ini terjadi karena visa haji furoda.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menjelaskan, penerbitan visa termasuk haji furoda merupakan kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi.