Kumpulan Berita
Penindakan ini dilakukan mulai dari tingkat Bareskrim Polri hingga Polda di seluruh wilayah Indonesia.
Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim Haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah nonprosedural alias ilegal.
Sebanyak 19 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Belasan WNI tersebut ditangkap atas dugaan berbagai pelanggaran hukum selama musim haji 2026.
Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Arab Saudi dalam sepekan terakhir karena diduga terlibat praktik promosi dan jual beli haji ilegal. Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di negara tersebut.
Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Arab Saudi di Mekkah pada Selasa (28/4) karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. Polri yang merupakan bagian dari Satgas Haji dan Umrah menindaklanjuti penangkapan tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah (KJRI Jeddah), mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai modus keberangkatan haji ilegal.