Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 atau 1445 Hijriah rata-rata Rp105 juta.
PT Angkasa Pura II melaporkan bahwa pada periode haji 2023 pihaknya melayani sebanyak 92.859 atau 92,8 juta jamaa.
Kementerian Agama mengusulkan ada kenaikan biaya penerbangan ibadah haji 2024 sebesar 10%.
Calon jamaah haji harus membayar berapa? Setelah pemerintah mengusulkan biaya haji 2024 sebesar Rp105 juta.
Partai Perindo turut menyoroti soal pemerintah usul BPIH 2024 Rp105 juta per jamaah.
Biaya haji 2024 menarik dibahas karena kegiatan ibadah sebagai rukun Islam ke lima
Menag menegaskan biaya haji 2024 masih usulan awal, akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kerja.
Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105.095.032,34 per jamaah.