Kumpulan Berita
Wahana Musik Indonesia (WAMI) telah mendistribusikan royalti ke para pencipta lagu dalam periode ketiga tahun 2025 ini.
Agnes Monica alias Agnez Mo digugat Rp4,9 miliar terkait lagu berjudul Bilang Saja. Agnez dinilai melanggar hak cipta atas lagu tersebut.
Komisioner LMKN, Dedy Kurniadi, menjelaskan distribusi ini merupakan hasil kolekting semester pertama tahun 2025.
Pedangdut Lesti Kejora baru saja menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
Pedangdut Lesti Kejora masih menghadapi proses hukum usai dilaporkan pencipa lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Tindakan ini seiring dengan dikabulkannya kasasi Agnez Mo di Mahkamah Agung (MA).
Musisi Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi Reborn, menegaskan bahwa hubungannya dengan sang vokalis, Fadly, masih berjalan baik
Pengadu menuding adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim perdata yang menangani kasus Ari Bias vs Agnez Mo.