Kumpulan Berita
Penggunaan musik di acara pernikahan kini dikenakan royalti sebesar 2?ri total biaya produksi musik. Simak penjelasan lengkap mengenai mekanisme pembayaran dan pendistribusian royalti ini dari WAMI.
Komisioner LMKN periode 2025-2028 dilantik. Pemerintah tekankan transparansi penarikan dan distribusi royalti. Kenaikan signifikan distribusi royalti jadi bukti sistem mulai berjalan. Permenkum 27/2025 perkuat regulasi & pengawasan.
LMKN memperluas jangkauannya dengan menempatkan LMK di daerah. Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penarikan royalti bagi pencipta lagu. Komisioner LMKN yang baru dilantik diharapkan bekerja transparan dan akuntabel.
Nadin Amizah mempertanyakan kemiripan judul film 'Bertaut Rindu' dengan lirik lagunya, 'Bertaut'. Ia mengaku bingung karena penggunaan kata 'bertaut' dan frasa 'semua _ dirayakan' identik dengan lagunya, padahal izin penggunaan lagu belum diberikan.
DJKI menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik wajib membayar royalti kepada pemilik hak terkait.
Mahasiswa Magister Hukum Batch 55 UPH menginisiasi Seminar Nasional bertajuk Aspek Hukum dan Bisnis Performing Rights dalam Industri Musik di Indonesia.
Pengadu menuding adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim perdata yang menangani kasus Ari Bias vs Agnez Mo.
Agnez Mo memiliki nama asli Agnes Monica Muljoto dan menganut agama Kristen Protestan.