Kumpulan Berita
Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di MA.
Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di MA.
"Cuma kemudian timmingnya," kata anggota KY Binziad Kadafi saat konfrensi pers di Kantor KPK, Jumat (24/9/2022).
Hakim Agung Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR.
Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung
Keempat nama calon hakim tersebut disepakati secara bulat oleh 9 fraksi di Rapat Pleno Komisi III DPR