Kumpulan Berita
Terdakwa hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto, melayangkan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukumannya dari 11 tahun menjadi 12 tahun penjara.
Hakim nonaktif, Djuyamto mengajukan banding atas vonis 11 tahun penjara terkait kasus dugaan suap vonis lepas atau onslag terhadap terdakwa korporasi dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Tersangka suap kasus vonis lepas perkara ekspor korupsi minyak goreng, Hakim Djuyamto (DJU) mengembalikan uang sebesar Rp2 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang itu diduga berkaitan dengan tindak pidana suap yang dilakukannya.