Kumpulan Berita
Sebanyak tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap hakim Jamaluddin, dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Agenda persidangan adalah pemeriksaan ketiga tersangka, serta seorang saksi ahli,
Air mata Rini Siregar, tak berhenti menetes saat menyaksikan reka ulang (rekonstruksi) pembunuhan hakim Jamaluddin.
Dua eksekutor hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin memusnahkan sejumlah barang yang mereka gunakan saat pembunuhan.
Dalam reka ulang adegan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, terungkap jika pelaku coba hilangkan barang bukti.
Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akan kembali menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Zuraida tidur selama 3 jam bersama jenazah suaminya yang telah dibunuh orang suruhannya.
Tiga tersangka mereka ulang pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.