Kumpulan Berita
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada hakim yustisial Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berinisial SW yang sebelumnya menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus. Sanksi dijatuhkan setelah SW terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus berinisial SW menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Hal itu diputuskan setelah Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH). SW terbukti menerima uang pembayaran objek lelang hampir Rp2 miliar.
Sanksi dijatuhkan setelah IWS terbukti menerima uang dari advokat yang berperkara saat bertugas di PN Cilacap.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melaporkan lembaganya telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 192 orang yang berada di lingkungan peradilan sepanjang 2025.
Komisi Yudisial (KY) menerima 401 laporan masyarakat perihal dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), pada periode Januari-April 2025