Kumpulan Berita
Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin, dijatuhi pidana mati.
Polisi memastikan tersangka eksekutor pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, tidak di bawah pengaruh narkoba saat menjalankan aksinya.
Dalam reka ulang adegan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, terungkap jika pelaku coba hilangkan barang bukti.
Ketiga tersangka pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, tidak merencanakan pembuangan jenazah korban setelah berhasil di eksekusi.
Zuraida tidur selama 3 jam bersama jenazah suaminya yang telah dibunuh orang suruhannya.
Tiga tersangka mereka ulang pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.
Polisi sudah mensterilkan lokasi reka ulang hakim Jamaluddin.
Ketiga lokasi adalah Pasar Johor, rumah korban, serta lokasi pembuangan mayat korban.