Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan aturan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan keagamaan guna menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan kondusif. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kemenag yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
Aktris Tya Ariestya ungkap parenting atau pola mengasuh unik yang diterapkannya kepada anaknya.
Handphone kerap menjadi benda yang pertama kali dicari saat bangun tidur. Bahkan, tak jarang handphone sering disimpan di samping kepala kita saat tidur