Kumpulan Berita
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2024 sebesar Rp94.385.382,51 per jamaah.
Kemenag mengusulkan Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta per calon jemaah.