Kumpulan Berita
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM yang berlaku per 1 Maret 2025.
Alasan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menaikkan harga BBM non subsidi per hari ini, Rabu 1 Januari 2025.
Pertamina (Persero) telah resmi melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Green 95 (RON 95).
Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan di seluruh SPBU BP. Harga BP 92 naik menjadi di Rp12.810 per liter.
Harga BBM Shell mayoritas mengalami kenaikan di awal tahun baru 2025. Di mana harga BBM Shell Super naik menjadi Rp12.930 per liter dari sebelumnya Rp12.290 per liter.