Kumpulan Berita
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Gas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendukung kebijakan Pemerintah
Keputusan ini diambil setelah pihaknya merumuskan kembali harga gas industri atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk industri menjadi USD13 per MMBTU.
KSPSI Andi Gani Nena Wea meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencari solusi imbas kenaikan harga gas industri.
Pertamina Patra Niaga telah resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi per 18 April 2026
Realitas harga gas saat ini yang berada di atas USD 12 per MMBTU
Pemanfaatan gas bumi untuk menjaga ketahanan energi nasional perlu terus diupayakan
Industri di dalam negeri masih mengalami beberapa kendala. Salah satunya adalah mahalnya harga gas.