Kumpulan Berita
Stabilisasi harga gula melalui operasi pasar yang dilaksanakan di seluruh Indonesia berjalan lancar
KPPU menduga adanya pelanggaran di persaingan usaha tentang penjualan gula pasir di dalam negeri.
Perusahaan BUMN diminta untuk ikut mendistribusikan beras hingga gula ke pasar tradisional
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita 300 ton gula.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan alasan harga gula hingga saat ini masih tinggi.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta pedagang menurunkan harga gula di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Beberapa masalah yang menyebabkan harga gula sempat naik tinggi yang membuat Presiden Jokowi geram.
Menindak tegas pedagang yang masih jual harga gula di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram (kg).