Kumpulan Berita
Calon penumpang kereta api (KA) kini tak perlu repot untuk menjalani rapid test Covid-19 di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Pemerintah telah meluncurkan RI-GHA Covid-19, yang merupakan alat test cepat atau rapid test terkait Covid-19.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan bahwa harga rapid test tertinggi adalah Rp150 ribu.