Kumpulan Berita
Presiden Jokowi mengatakan penetapan Hari Santri Nasional ini dilakukan untuk mengingat peran para santri termasuk KH Hasyim Asyari.
Kementerian Agama RI terus mematangkan turunan dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Perjuangan santri kemudian diakui pemerintah dengan menetapkan pada 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Kiai Said mengajak seluruh rakyat Indonesia, terutama umat Islam menjadi pribadi yang berbudaya.
Budaya dan agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Kemenag memperingai Hari Santri Nasional 2019 dengan mengusung tema “Santri untuk Perdamaian Dunia”.
Lalu kenapa Hari Santri harus diperingati? Kenapa pula tanggalnya harus 22 Oktober? Ternyata itu karena santri memiliki peran serta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Aplikasi KESAN (Kedaulatan Santri) hadir untuk mempermudah para santri beribadah.