Kumpulan Berita
MK mengabulkan untuk hapus Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
kita sudah terlatih seperti yang Bang Usman sebutkan tadi. Di-intel-in, dirayu, di-WA, diblokir, dipidanakan.
Herlangga menjelaskan saat ini JPU juga tengah mempersiapkan memori kasasi atas vonis bebas Majelis Hakim tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas kasus tuduhan pencemaran nama baik
Luhut Binsar Pandjaitan merespon putusan vonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti oleh majelis hakim
Keduanya dinyatakan tidak bersalah atas perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Terdakwa dinilai tidak bersikap sopan selama prosss persidangan berlangsung dan bersikap merendahkan martabat pengadilan.
JPU bilang tim penasehat hukum (PH) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak kreatif dan konsisten dalam melakukan pembelaan.