Kumpulan Berita
Sidang pembacaan putusan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, tidak murni dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan 'orderan' dari pihak tertentu.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, penyidik melakukan penyelundupan fakta terkait kasus yang menjeratnya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia akan membacakan duplik atau tanggapan atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta hakim menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan tujuh tahun penjara.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan duplik atau tanggapan terhadap replik jaksa terkait kasus suap PAW dan perintangan penyidikan.
Hal itu disampaikan dalam nota pembelaan yang dibacakan tim kuasa hukum. Pleidoi ini dibacakan terpisah dari pleidoi yang diajukan Hasto secara pribadi.
Patra menyampaikan itu dalam nota pembelaan alias pleidoi dari Tim Nasihat Hukum Hasto. Pleidoi ini, berbeda dengan yang disampaikan Hasto secara pribadi.