Kumpulan Berita

Harun Masiku.


Nasional
3 July 2025

Breaking News! Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 7 tahun penjara.

Nasional
3 July 2025

916 Polisi Kawal Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto di PN Jakpus Hari Ini

Sebanyak 916 personil gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang tuntutan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara PAW eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Nasional
3 July 2025

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Persidangan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto kembali berlanjut.

Nasional
27 June 2025

Hasto Dijadwalkan Hadapi Sidang Tuntutan 3 Juli 2025

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025.

Nasional
27 June 2025

Hasto: Harun Masiku Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan Harun Masiku mendapat beasiswa Ratu Elizabeth.

Nasional
26 June 2025

Hasto Akui Dapat Tekanan Mundur dari Sekjen dan Tidak Pecat Jokowi dari PDIP

Hasto Kristiyanto menyatakan, ada seseorang yang memintanya mundur dari Sekretaris Jenderal PDIP. Bahkan menurutnya, ia diancam bakal dipidanakan jika hal tersebut tidak dituruti.

Nasional
26 June 2025

Cerita Hasto soal Swafoto Bareng Djan Faridz-Harun Masiku, Ngobrolin Apa?

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengakui adanya swafoto bersama eks Wantimpres, Djan Faridz dan buronan Harun Masiku.

Nasional
26 June 2025

Hasto Bantah Talangi Suap PAW Harun Masiku: Saeful Berbohong ke Istri Karena Pulang Malam

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyanggah narasi yang menyebutkan ia menalangi uang suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.