Kumpulan Berita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan pimpinan Lembaga Antirasuah di eranya masih terbebani pencarian buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku (HM). Menurutnya, pimpinan masih kepikiran atas hal tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima informasi terkait keberadaan buronan Harun Masiku. Disebutkan, lokasi buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu berada di luar kota.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengajukan pencabutan paspor milik Harun Masiku sejak 2020. Harun merupakan buronan dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Kendati demikian, terhadap pencabutan paspor milik Jurist Tan belum ada permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku APH yang menangani.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan penanganan perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan bentuk kriminalisasi.
Politikus PDIP, Guntur Romli, berpendapat bahwa kegagalan KPK menangkap Harun Masiku menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sidang pembacaan putusan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, tuntutan tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta, tidak murni dari pertimbangan jaksa. Menurutnya, tuntutan tersebut merupakan 'orderan' dari pihak tertentu.