Kumpulan Berita
Patra menyampaikan itu dalam nota pembelaan alias pleidoi dari Tim Nasihat Hukum Hasto. Pleidoi ini, berbeda dengan yang disampaikan Hasto secara pribadi.
Hasto Kristiyanto menyatakan, ada seseorang yang memintanya mundur dari Sekretaris Jenderal PDIP. Bahkan menurutnya, ia diancam bakal dipidanakan jika hal tersebut tidak dituruti.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pernah mendapat pesan WA dari buronan Harun Masiku. Pesan tersebut berisi tentang ucapan terima kasih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, yang menyeret buronan Harun Masiku.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Saeful Bahri, dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI
Tim hukum Hasto Kristiyanto, Erna Ratnaningsih 'sentil' penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo yang belum menangkap Harun Masiku. Sebab, Arif di ruang sidang mengaku sudah mengantongi lokasi buronan KPK itu.
Awalnya, Jaksa menanyakan waktu pertemuan Arief dengan Harun Masiku.
Tim kuasa hukum sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengajukan banding atas ditolak eksepsinya oleh Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).