Kumpulan Berita
Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menyatakan, terdakwa wanita emas terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan 'Wanita Emas' ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kejagung meningkatkan status penanganan kasus penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.
Petugas langsung membawa Hasnaeni ke Rutan Salemba.
Direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 3 orang.
Kesimpulan Hasnaeni sehat didapat, usai yang bersangkutan semalam sebelum diperiksa mengeluh sakit.