Kumpulan Berita
Kediaman Hasto sepi usai kabar ini mencuat.
KPK dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap bersama buron Harun Masiku.
Penetapan tersangka Hasto berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
KPK dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.