Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025).
KPK menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, hari ini. Ia ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bisa langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut berdasarkan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi dalam perkaranya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
Pantauan di lokasi, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.52 WIB dengan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy.
Diketahui, jadwal pemeriksaan kali ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Senin, 17 Februari 2025 dengan alasan mengajukan Praperadilan.