Kumpulan Berita
KPK resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), sebagai tersangka kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio F.
Sikap itu didasari Megawati yang merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara soal penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto sendiri dijadikan tersangka bersama sejumlah orang lainnya.
KPK diketahui telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah memastikan Sekjennya, Hasto Kristiyanto akan taat proses hukum yang sedang menyeretnya.