Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang yang digunakan untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan berasal dari kantong Hasto Kristiyanto.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah memastikan Sekjennya, Hasto Kristiyanto akan taat proses hukum yang sedang menyeretnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah memastikan hingga saat ini Hasto Kristiyanto masih mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai.
Saya dukung langkah proses hukum pada KPK karena siapapun di republik ini tidak ada yang kebal hukum.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga melakukan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.
KPK menyebutkan kasus ini terkait upaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.