Kumpulan Berita
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan pemilik Quantum Skyline Exchange, Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
PT Jakarta menerima banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Mahkamah Agung (MA) buka suara merespon sejumlah harta milik terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim yang tak jadi dirampas
Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Helena Lim, terdakwa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hanya membebankan uang pengganti sebesar Rp900 juta, terhadap Crazy Rich PIK Helena Lim dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terhadap Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Ibunda Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim menangis dalam sidang vonis anaknya di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).